
Hadits Bukhari Nomor 203 : Bab Wudhu'
و حَدَّثَنَا أَصْبَغُ قَالَ أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ الْحَارِثِ عَنْ بُكَيْرٍ عَنْ كُرَيْبٍ عَنْ مَيْمُونَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَكَلَ عِنْدَهَا كَتِفًا ثُمَّ صَلَّى وَلَمْ يَتَوَضَّأْ
Dan telah menceritakan kepada kami [Ashbagh] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahhab] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Al Harits] dari [Bukair] dari [Kuraib] dari [Maimunah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah makan daging paha (kambing) di sisinya kemudian shalat tanpa berwudlu lagi."
Berbagilah dengan teman jika Anda suka, sebagai sebuah amal jariyah.



0 Comments